

With the output of a print out results of medical tests by stating the test results are normal color blind, color blindness partial or total color blindness. This researchhas resulted in an Application Test Ishihara Color Blind by theme thodused to test for color blindness at the University of Muhammadiyah Malang. To build this application used programming language Java 2 Standard Edition and MySQL. The case studies was conducted to test for color blindness test requirements of health at the University of Muhammadiyah Malang. To use the application development stage of analysis, Desai and implementation.


Tes buta warna parsial adalah yang paling umum, karena dari jenisnya, kasus buta warna sebagian cenderung lebih beragam. Seperti profesi penegak hukum, militer, teknik, elektronik, hingga kedokteran. Beberapa bidang pekerjaan mengharuskan kandidat untuk tidak buta warna. Methods for the color blind test used is the method found by the method of Ishihara Ishihara Dr.Shinobu. Pada dasarnya, tes buta warna dilakukan sebagai syarat untuk masuk kuliah atau pun kerja. Other thesis, University of Muhammadiyah Malang.įull text not available from this repository.Ĭolor blindness test application development with computer-based methods aimed Ishihara test for color blindness activities that generate the normal conclusion, partial color blindness and total color blindness and color blindness test results stored in a computer database. Setiap calon mahasiswa yang berupaya masuk Akkes Muhammadiyah Makassar tanpa melalui prosedur seleksi yang ditetapkan oleh Akkes Muhammadiyah Makassar (menggunakan joki dan sejenisnya) dinyatakan tidak diterima atau batal demi hukum serta akan dituntut menurut hukum yang berlaku.APLIKASI TES BUTA WARNA DENGAN METODE ISHIHARA DAN PENGIMPLEMENTASIANNYA SEBAGAI BAGIAN DARI TES KESEHATAN DI PMB UMM (STUDI KASUS PMB UMM).

Jika calon mahasiswa atau orang tua/wali menemukan kasus tersebut diminta untuk melaporkan kepada pimpinan Akkes Muhammadiyah Makassar atau Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru untuk diproses ke pihak yang berwajib. Apabila ada pihak-pihak tertentu baik dosen maupun karyawan Akkes Muhammadiyah Makassar, atau pihak lain yang menjanjikan dapat menjadi perantara untuk meluluskan calon mahasiswa, dengan ataupun tanpa janji imbalan sejumlah uang atau barang tertentu, hal itu merupakan perbuatan penipuan. Calon mahasiswa diterima semata-mata melalui pola seleksi yang diselenggarakan oleh Akkes Muhammadiyah Makassar.Īkkes Muhammadiyah Makassar akan menindak tegas perantara/calo/joki dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
